Jakarta – Jelang dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah terus memperkuat penanganan persoalan hak asasi manusia (HAM), baik dalam merespons kekerasan yang masih terjadi maupun mendorong penyelesaian kasus HAM masa lalu.
Komitmen tersebut salah satunya terlihat dalam respons Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terhadap penembakan tiga warga sipil yang merupakan ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, meminta kasus tersebut diusut secara menyeluruh dan para pelaku diproses sesuai hukum.
KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan. Kami meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum tegas sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.
Selain mendorong penegakan hukum, KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri guna mencegah munculnya korban baru. Perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap HAM menjadi bagian penting dalam penanganan berbagai persoalan di Papua.
Sejalan dengan upaya tersebut, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengatakan pemerintah kini mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam menangani persoalan HAM di Papua.
Pendekatan keamanan sudah tidak dipakai, sekarang pakainya pendekatan kesejahteraan, kata Mugiyanto.
Menurutnya, persoalan HAM di Papua tidak hanya berkaitan dengan kejadian yang masih berlangsung, tetapi juga mencakup sejumlah kasus masa lalu yang membutuhkan penyelesaian secara bertahap dan menyeluruh.
Pemerintah berupaya menangani persoalan tersebut melalui penegakan hukum, pengungkapan kebenaran, pencegahan kekerasan berulang, serta pemulihan yang komprehensif bagi para korban.
Persoalan-persoalan HAM Papua sangat banyak, baik yang sekarang maupun yang masa lalu. Karena kompleksnya persoalan, kita harus bedah satu per satu supaya kekerasan tidak terjadi lagi, ujarnya.
Mugiyanto menyebut kasus Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai telah dan sedang melalui mekanisme penyelesaian yang berlaku. Dalam proses tersebut, pemenuhan dan pemulihan hak korban tetap menjadi bagian penting yang mendapat perhatian pemerintah.
Pemerintah menempatkan penanganan persoalan HAM di Papua sebagai bagian dari upaya menjaga perlindungan warga dan mencegah terulangnya kekerasan. Langkah tersebut dijalankan melalui pendekatan yang disesuaikan dengan karakter persoalan di masing-masing kasus.


