Insiden Pidie Diusut, Masyarakat Diajak Menjaga Perdamaian Aceh

Jakarta – Pemerintah memastikan insiden kekerasan di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, akan diusut secara menyeluruh. Peristiwa yang menewaskan seorang warga sipil dan menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menegaskan bahwa setiap tindakan aparat negara harus tetap berlandaskan hukum dan menghormati hak asasi manusia.

banner 336×280
Mugiyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia serta berharap seluruh warga yang terluka memperoleh penanganan medis secara optimal. Ia menekankan pentingnya prinsip kebutuhan dan proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan oleh aparat.

“Setiap tindakan aparat negara harus dilaksanakan berdasarkan hukum, menghormati hak asasi manusia, serta mengedepankan prinsip kebutuhan dan proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan,” tegas Mugiyanto.

Wamen HAM juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh untuk memastikan fakta kejadian serta pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai pengibaran bendera tidak seharusnya berakhir dengan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Hak korban dan keluarga untuk memperoleh keadilan serta pemulihan juga harus menjadi perhatian dalam proses penanganan kasus tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah telah sepakat melakukan penyelidikan.

“Kami sangat prihatin dengan insiden di Tiro, Kabupaten Pidie dengan tewasnya satu orang dan kita betul-betul sangat prihatin dengan keadaan ini,” kata Yusril.

Yusril mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Panglima TNI dan Menko Polkam untuk membahas perkembangan insiden tersebut. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Pangdam Iskandar Muda serta melibatkan kementerian terkait dalam mencari penyelesaian polemik bendera Aceh. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum tanpa mengganggu stabilitas daerah.

Sementara itu, TNI AD menyatakan telah mengedepankan komunikasi dan mediasi sebelum penertiban bendera berlangsung. Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan satu warga meninggal dunia, 13 warga lainnya terluka, serta enam personel TNI mengalami luka-luka. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat menjaga ketenangan, mempercayakan proses penyelidikan, dan merawat perdamaian Aceh sebagai capaian penting yang harus dipertahankan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *