PP TUNAS Lindungi Anak dari Terorisme dan Radikalisme Digital

PP TUNAS Lindungi Anak dari Terorisme dan Radikalisme Digital

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam melindungi generasi muda di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak, termasuk dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme berbasis digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa keamanan anak di dunia maya menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

“Fitur komunikasi seperti chat dengan orang tidak dikenal merupakan titik rawan yang kerap dimanfaatkan untuk rekrutmen dan radikalisasi anak. Oleh karena itu, kami meminta tegas kepada platform digital dan game global seperti Roblox untuk segera menyesuaikan fiturnya, terutama dengan membatasi interaksi anak dengan pihak yang tidak dikenal,” tegas Meutya Hafid.

Ia juga menambahkan bahwa PP TUNAS merupakan respons langsung atas berbagai masukan dari banyak pihak, termasuk BNPT, guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

PP Tunas juga didukung penuh oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari ancaman radikalisme yang semakin masif di ruang digital. Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

“PP TUNAS adalah langkah yang sangat tepat dan berani dari Kemkomdigi. Ini merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang untuk melindungi anak dari bahaya sistem elektronik,” tegas Eddy Hartono.

Ia menilai regulasi ini sangat penting dalam memperkuat strategi pencegahan terorisme di era digital.

“Fitur komunikasi dalam game online dapat menjadi celah digital grooming dan paparan ideologi radikal. Dengan PP TUNAS, kita perkuat pertahanan secara sistematis terhadap propaganda jaringan terorisme yang menyasar anak-anak,” ujarnya.

Eddy Hartono juga menegaskan bahwa BNPT akan terus menjalin kerja sama erat dengan Kemkomdigi serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan ruang digital di Indonesia semakin aman bagi generasi muda.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Melalui PP TUNAS, kita bangun benteng perlindungan yang lebih kuat demi masa depan anak-anak Indonesia yang bebas dari ancaman radikalisme,” pungkasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *