Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah mitigasi terhadap ancaman terorisme yang semakin berkembang di era digital. Melalui sinergi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), aparat intelijen, dan aparat penegak hukum, berbagai upaya pencegahan, pembinaan, dan rehabilitasi dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan langkah konkret dalam menangani anak-anak yang terpapar paham ekstremisme.

“Di akhir tahun 2024-2025, pemerintah sudah melakukan mitigasi. Kami, aparat intelijen dan aparat penegak hukum, sudah memitigasi melakukan pembinaan, rehabilitasi, kurang lebih terhadap 250 anak di bawah umur,” kata Eddy.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencegah penyebaran ideologi ekstrem yang kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital sebagai media penyebaran pengaruh. Perkembangan teknologi informasi dan tingginya penggunaan internet membuka peluang bagi kelompok teroris untuk menjangkau sasaran yang lebih luas, termasuk anak-anak dan remaja yang aktif menggunakan platform digital.

Menurut Eddy, pola ancaman terorisme saat ini mengalami perubahan yang signifikan.

“Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser, Pak. Sekarang media internet dijadikan sarana yang efektif untuk melakukan tiga hal, yaitu: rekrutmen, kontra-propaganda, dan pendanaan terorisme,” ujar dia.

Perubahan pola tersebut menuntut adanya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif dan komprehensif. Selain menjadi sarana penyebaran propaganda, ruang digital juga dimanfaatkan untuk membangun jaringan, menggalang dukungan, serta mengumpulkan sumber pendanaan bagi aktivitas kelompok teroris. Kondisi ini menjadikan kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan remaja, sebagai target utama penyebaran paham radikal.

“Tiga hal inilah yang sekarang pindah ke ruang digital. Dan juga perempuan, anak-anak, dan remaja menjadi sasaran utama,” imbuhnya.

Sebagai respons atas dinamika ancaman tersebut, pemerintah mendorong implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029. Program ini mencakup berbagai prioritas strategis, mulai dari kesiapsiagaan nasional, penguatan ketahanan keluarga dan komunitas, perlindungan perempuan, pemuda dan anak, komunikasi strategis dan sistem elektronik, deradikalisasi, hingga perlindungan hak korban.

Eddy menegaskan bahwa kolaborasi antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman terorisme yang terus berkembang.

“Kita ketahui bersama bahwa UN PBB sudah mengatakan bahwa terorisme ini adalah bersifat persistent and adaptive. Jadi persistent itu adalah terorisme terus ada walau aktornya berubah. Adaptive adalah terorisme terus menyesuaikan cara, bentuk, dan medianya,” jelas Eddy

Melalui penguatan mitigasi, edukasi, dan rehabilitasi yang berkelanjutan, pemerintah berupaya memastikan ruang digital tetap aman serta mampu melindungi generasi muda dari pengaruh ideologi ekstremisme dan terorisme.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *