Setahun Pragib: Danantara Memperkuat Tata Kelola BUMN dan Ekonomi Nasional

Setahun Pragib: Danantara Memperkuat Tata Kelola BUMN dan Ekonomi Nasional

Oleh: Bara Winatha*)

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada momentum satu tahun pemerintahan mendapat apresiasi luas karena menegaskan arah baru pembangunan ekonomi nasional yang berani dan visioner. Banyak pihak menilai kinerja pemerintah dalam setahun terakhir penuh dengan terobosan yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat sekaligus memperkuat kepercayaan dunia usaha.

Salah satu langkah strategis yang paling disorot adalah pembentukan Danantara, lembaga investasi negara hasil konsolidasi BUMN yang kini mengelola lebih dari 1 triliun dolar AS aset nasional, menjadikannya sovereign wealth fund (SWF) terbesar kelima di dunia. Keberadaan Danantara dianggap sebagai simbol transformasi ekonomi Indonesia menuju kemandirian dan daya saing global, dengan peran besar dalam investasi strategis, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur produktif di berbagai daerah.

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Danantara Indonesia berkomitmen menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional. Ia menuturkan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik manipulasi laporan keuangan atau upaya mempercantik catatan laba yang tidak sesuai dengan kondisi riil perusahaan. Kebijakan ini sejalan dengan misi besar pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membangun BUMN yang efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata. Reformasi tata kelola bukan sekadar upaya administratif, melainkan langkah fundamental untuk memastikan setiap BUMN memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.

Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah penerbitan Surat Edaran Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025. Dalam kebijakan itu ditegaskan bahwa pemberian insentif atau bonus hanya dapat dilakukan berdasarkan laporan keuangan yang benar-benar mencerminkan kinerja operasional yang riil, bukan hasil dari manipulasi akuntansi atau pengakuan pendapatan semu. Langkah ini akan mengubah kultur birokrasi di BUMN, dari sekadar mengejar target jangka pendek menjadi institusi yang fokus pada keberlanjutan usaha dan penciptaan nilai tambah bagi negara.

Selain memperkuat tata kelola keuangan, Danantara juga berperan dalam penyelarasan arah kebijakan BUMN dengan visi pembangunan ekonomi nasional. Melalui koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang baru dibentuk, lembaga ini berupaya menciptakan sinergi kelembagaan agar restrukturisasi dan investasi berjalan lebih efektif. Penunjukan Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas koordinasi antarlembaga. Sinergi antara BP BUMN dan Danantara diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan agenda transformasi yang dicanangkan Presiden Prabowo, yakni membangun BUMN sebagai penggerak utama ekonomi nasional yang efisien dan berdaya saing tinggi.

Pengamat Kebijakan Publik, Hendri Satrio mengatakan bahwa pembentukan dan penguatan hubungan kerja antara BP BUMN dan Danantara merupakan tonggak penting dalam modernisasi tata kelola korporasi negara. Ia menilai bahwa dengan adanya struktur kelembagaan yang lebih terintegrasi, pengelolaan BUMN akan menjadi lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap arah kebijakan pemerintah. Langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis karena memberikan kejelasan dalam rantai koordinasi dan pengambilan keputusan di tingkat korporasi.

Pemerintah tampaknya telah melalui kajian mendalam sebelum menetapkan struktur baru ini, baik dari sisi efektivitas kelembagaan maupun landasan hukum. Namun demikian, Hendri juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang kuat agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga dalam setiap kegiatan operasional. Ia menilai bahwa keberadaan Dewan Pengawas di Danantara menjadi elemen penting untuk memastikan agar setiap keputusan investasi dan pengelolaan aset berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).

Di sisi lain, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini mengatakan bahwa pembentukan Danantara dan penguatan tata kelola BUMN merupakan bagian dari reformasi struktural yang dirancang DPR bersama pemerintah. Ia menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi dasar hukum bagi restrukturisasi ini. Pembentukan Danantara dan pengaturan mengenai Holding Operasional serta Holding Investasi bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola BUMN agar lebih efisien dan memiliki kontribusi nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Kehadiran Danantara bukan sekadar inovasi kelembagaan, melainkan manifestasi dari tanggung jawab konstitusional untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai penggerak ekonomi nasional tanpa membebani keuangan negara. Lembaga ini memiliki karakteristik sui generis, yaitu lembaga khusus yang dibentuk melalui undang-undang untuk melaksanakan fungsi pemerintah di bidang investasi dan pengelolaan aset. Dengan demikian, peran Danantara menjadi sangat vital dalam memastikan bahwa seluruh BUMN bergerak selaras dengan kepentingan nasional dan memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi.

Selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, reformasi yang digerakkan melalui Danantara menunjukkan hasil yang konkret. Kinerja keuangan BUMN mulai menunjukkan tren perbaikan dengan meningkatnya efisiensi operasional dan penguatan kapasitas investasi. Selain itu, kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai pengelola aset negara juga meningkat seiring transparansi yang semakin baik. Pemerintah berharap, melalui sinergi antara Danantara, BP BUMN, dan DPR, Indonesia dapat membangun ekosistem korporasi negara yang sehat dan kompetitif di tingkat global.

Setahun perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa pembentukan Danantara bukan sekadar agenda reformasi kelembagaan, melainkan strategi besar dalam membangun tata kelola ekonomi nasional yang kokoh. Dengan pengawasan yang kuat, kepemimpinan yang tegas, dan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, Danantara telah menjadi simbol kebangkitan tata kelola BUMN yang bersih dan berorientasi pada hasil. Transformasi ini menjadi pondasi penting bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, di mana BUMN bukan hanya menjadi mesin ekonomi negara, tetapi juga pilar kemandirian dan kemakmuran bangsa.

*)Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kemasyarakatan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *