Pembenahan Sistem Haji: Dari Kampung Haji ke Biaya yang Lebih Ringan

Pembenahan Sistem Haji: Dari Kampung Haji ke Biaya yang Lebih Ringan

*) Oleh : Sevie Paramita

Ibadah haji selalu menempati posisi istimewa dalam kehidupan umat Islam Indonesia. Setiap tahun, jutaan warga dari berbagai pelosok negeri mendaftarkan diri dengan harapan suatu hari dapat menjejakkan kaki di Tanah Suci. Namun di balik semangat religius itu, ada persoalan klasik yang terus mengemuka yaitu lamanya antrean, kompleksitas tata kelola, hingga biaya yang dirasa semakin berat. Pembenahan sistem haji menjadi kebutuhan mendesak agar semangat ibadah tidak terbebani oleh persoalan administratif dan finansial. Gagasan membangun “Kampung Haji” di Arab Saudi hingga penataan ulang skema pembiayaan menjadi bagian dari wacana besar reformasi penyelenggaraan haji Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan terbaik sekaligus menekan biaya perjalanan haji agar semakin terjangkau oleh masyarakat. Presiden menilai, pelayanan haji yang baik bukan sekadar soal teknis keberangkatan, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, serta kepastian fasilitas selama berada di Tanah Suci. Oleh karena itu, berbagai langkah strategis disiapkan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah menempatkan kepentingan jemaah haji sebagai prioritas, sejalan dengan aspirasi umat Islam di Indonesia yang menginginkan penyelenggaraan haji lebih berkualitas dan terjangkau.

Selama ini, penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah koordinasi Kementerian Agama yang mengatur mulai dari pendaftaran, manasik, hingga pemberangkatan dan pemulangan jamaah. Namun kini, penyelenggara haji difokuskan pada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sesuai revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Dengan jumlah kuota terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan pengelolaan yang tidak sederhana. Setiap musim haji, pemerintah harus memastikan kesiapan transportasi, akomodasi, konsumsi, serta layanan kesehatan bagi ratusan ribu jamaah. Sedikit saja terjadi ketidaksinkronan, dampaknya bisa meluas. Karena itu, modernisasi sistem berbasis digital, transparansi data, dan integrasi layanan menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat.

Salah satu gagasan strategis yang sempat mencuat adalah pembangunan “Kampung Haji” di Arab Saudi. Menteri Agama, Nasarrudin Umar menjelaskan ide ini pada dasarnya ingin menghadirkan kawasan terpadu yang dikelola secara lebih mandiri untuk jamaah Indonesia, baik di sekitar Mekkah maupun Madinah. Dengan adanya kawasan khusus, diharapkan koordinasi layanan menjadi lebih efisien, mulai dari penginapan, katering, hingga pusat layanan kesehatan. Konsep ini juga diyakini dapat menekan biaya sewa hotel yang setiap tahun cenderung meningkat, terutama karena tingginya permintaan global saat musim haji.

Namun, pembenahan sistem tidak hanya soal infrastruktur di luar negeri. Akar persoalan juga terletak pada panjangnya daftar tunggu yang di beberapa daerah bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Fenomena ini memunculkan dinamika sosial tersendiri di tengah masyarakat. Ada yang mendaftar sejak usia muda, ada pula yang harus menunda karena faktor ekonomi. Reformasi sistem perlu menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan keadilan antrean, sekaligus menjaga agar biaya tetap terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi mayoritas calon jamaah.

Dalam konteks pembiayaan, peran Badan Pengelola Keuangan Haji menjadi sangat krusial. Lembaga ini mengelola dana setoran awal jamaah yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah. Pengelolaan yang profesional dan transparan akan berdampak langsung pada besaran Biaya Penyelenggsaraan Ibadah Haji (BPIH). Skema nilai manfaat dari hasil investasi dana haji selama ini membantu menekan biaya yang harus dibayar jamaah saat pelunasan. Namun tantangannya adalah menjaga agar investasi tetap aman, sesuai prinsip syariah, dan memberikan imbal hasil optimal tanpa risiko berlebihan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan isu biaya memang menjadi sorotan utama. Kenaikan harga tiket pesawat, akomodasi, dan layanan di Tanah Suci turut memengaruhi besaran biaya haji. Di sisi lain, kemampuan ekonomi masyarakat tidak selalu meningkat seiring inflasi global. Di sinilah negara dituntut hadir melalui kebijakan yang berpihak pada jamaah. Efisiensi anggaran, negosiasi kontrak layanan dengan pihak penyedia di Arab Saudi, serta optimalisasi nilai manfaat dana haji harus berjalan beriringan. Transparansi perhitungan biaya juga penting agar masyarakat memahami komponen apa saja yang membentuk total ongkos haji.

Hubungan bilateral yang baik antara Indonesia dan Arab Saudi dapat membuka ruang negosiasi kuota, layanan, hingga kemungkinan realisasi kawasan terpadu bagi jamaah Indonesia. Diplomasi yang efektif bukan hanya soal penambahan kuota, tetapi juga menyangkut perlindungan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan rangkaian ibadah.

Pada akhirnya, pembenahan sistem haji harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi umat. Haji bukan sekadar perjalanan spiritual, melainkan juga proses sosial dan administratif yang kompleks. Dengan tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel, harapan untuk menghadirkan biaya yang lebih ringan bukanlah hal mustahil. Reformasi yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara yang terpanggil untuk berhaji dapat berangkat dengan tenang, tanpa dihantui beban biaya dan ketidakpastian sistem.

*) Penulis merupakan Pengamat Sosial

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *