JAKATARUB Dorong Masyarakat Hindari Disinformasi Bernuansa Agama di Momentum Ramadan

JAKATARUB Dorong Masyarakat Hindari Disinformasi Bernuansa Agama di Momentum Ramadan

Jakarta – Direktur Eksekutif JAKATARUB (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama), Wawan Gunawan, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap maraknya disinformasi bernuansa agama yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.

Ia menegaskan bahwa ruang digital kerap menjadi medium penyebaran narasi provokatif yang dapat memicu ketegangan sosial, terutama ketika sentimen keagamaan dimainkan secara emosional.

Ramadan, menurutnya, harus dijaga sebagai momentum pemurnian diri dan penguatan solidaritas kebangsaan, bukan justru dijadikan ajang memperuncing perbedaan. Dalam konteks itu, kesadaran kolektif untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya menjadi keharusan moral.

Wawan mengakui bahwa dinamika intoleransi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

“Kita melihat ada banyak peristiwa tentang intoleransi di beberapa tempat seperti penutupan rumah ibadah, pelarangan acara keagamaan, dan kita tidak boleh menutup mata akan hal itu,” ujarnya.

Ia menilai, pengabaian terhadap peristiwa-peristiwa tersebut hanya akan memperbesar ruang tumbuhnya prasangka dan ketidakpercayaan antarkelompok. Oleh sebab itu, masyarakat diminta lebih cermat membaca konteks serta tidak mudah terseret arus informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Menurutnya, pola penyebaran disinformasi saat ini semakin kompleks karena memanfaatkan algoritma media sosial yang mempercepat viralitas konten. Kelompok muda yang menjadi pengguna aktif platform digital memiliki posisi strategis untuk memutus rantai penyebaran hoaks.

“Kalau generasi saya kan pendatang di media sosial itu. Kalau anak-anak generasi muda itu begitu lahir sudah punya gadget, gitu. Nah, bangun percakapan-percakapan yang membuat hidup lebih indah. Bangun percakapan-percakapan di media sosial yang membuat hidup kita semakin damai. Jadi, jangan membangun narasi kata-kata bahasa yang tidak baik,” tegas Kang Wawan.

Ia menekankan bahwa etika komunikasi digital harus menjadi bagian dari praktik keberagamaan yang substansial.

Wawan juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat literasi digital, moderasi beragama, serta penegakan hukum terhadap penyebar ujaran kebencian.

Kebijakan tersebut dinilainya sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya pada momen-momen sensitif seperti Ramadan.

Namun ia menggarisbawahi bahwa regulasi tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif warga dalam membangun budaya dialog dan musyawarah. Tanggung jawab menjaga kerukunan, kata dia, tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada negara.

Lebih jauh, ia berharap Ramadan menjadi ruang pembelajaran sosial yang melampaui dimensi ritual.

“Menurut saya, teman-teman yang berpuasa harus kembali pada makna hakiki puasa, yaitu menahan diri dari nafsu. Gitu ya,” katanya.

Pengendalian diri tersebut, lanjutnya, harus tercermin dalam sikap menahan amarah, tidak reaktif terhadap provokasi, dan mengedepankan penyelesaian secara damai.

“Kita harus bertambah sabar, kita bertambah halus jiwanya, gitu. Jadi kalau ada sesuatu yang memprovokasi kita, atau ada hal yang tidak disukai, kita tidak boleh melakukan kekerasan, tidak langsung menghakimi, tidak boleh diskriminatif, dan harus diselesaikan secara musyawarah, gitu,” tutupnya.

Dengan komitmen tersebut, Ramadan diyakini dapat menjadi fondasi penguatan toleransi dan persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *