Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
borneo-update.com borneo-update.com
  • Beranda
  • Apresiasi Upaya Pemerintah Rangkul Pihak Swasta Kembangkan UMKM
  • Kesuksesan Program MBG Berdampak Positif Bagi Perekonomian Daerah
  • Beranda
  • Apresiasi Upaya Pemerintah Rangkul Pihak Swasta Kembangkan UMKM
  • Kesuksesan Program MBG Berdampak Positif Bagi Perekonomian Daerah
  • facebook.com
  • twitter.com
  • t.me
  • instagram.com
  • youtube.com
Subscribe

BERITA TERBARU

HOT NEWS
Karhutla Layak Dipandang sebagai Terorisme Ekologi
September 20, 2026
Oleh: Dwi Saputri)* Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hasil hutan, tambang, hingga komoditas pertanian yang bernilai tinggi di pasar internasional. Potensi besar ini bukan hanya menjadi penopang ekonomi, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Namun, tingginya permintaan global terhadap komoditas strategis menuntut adanya tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. Dengan penguatan sistem ekspor yang terarah, kekayaan alam tidak sekadar menjadi bahan mentah yang dijual keluar negeri, melainkan dapat diolah menjadi nilai tambah yang memperkuat fondasi perekonomian nasional sekaligus menjaga kepentingan generasi mendatang. Besarnya penerimaan negara membuat Presiden Prabowo bertekad untuk memperluas skema pengawasan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero/DSI) dengan menambahkan lebih banyak jenis komoditas mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut bertujuan membenahi tata kelola perdagangan luar negeri sekaligus mencegah praktik manipulasi laporan ekspor yang berpotensi merugikan keuangan negara. Prabowo mengungkapkan, praktik under-invoicing dan transfer pricing yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade telah menyebabkan kebocoran pendapatan negara dalam jumlah besar. Dalam kurun 34 tahun, nilai kekayaan negara yang hilang akibat manipulasi laporan ekspor diperkirakan mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.000 triliun. Besarnya potensi kebocoran tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis. Tata kelola ekspor tidak hanya berkaitan dengan administrasi perdagangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan penerimaan yang optimal bagi negara. Sebelumnya, kebijakan ekspor satu pintu telah dibahas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dari pembahasan tersebut, pemerintah menyepakati penerapan sistem ekspor satu pintu berbasis DSI untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan transaksi ekspor. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau seluruh alur transaksi ekspor secara lebih transparan dan berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekurang-kurangnya 30 persen. Kebijakan ekspor satu pintu juga telah memiliki pijakan hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Saat ini, terdapat tiga komoditas yang dikelola ekspornya oleh PT DSI, yakni batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta ferro alloy atau feronikel. Penerapan secara bertahap memberikan ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sebelum cakupannya diperluas ke komoditas strategis lainnya. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan skema ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak otomatis diberlakukan terhadap seluruh komoditas strategis dan tidak dimaksudkan untuk menutup ruang bagi sektor swasta. Pelaku usaha swasta tetap dapat mengekspor komoditas di luar skema tersebut dengan memenuhi persyaratan perizinan, standar, dan ketentuan ekspor yang berlaku. Budi menambahkan, penerapan ekspor satu pintu perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan dalam negeri, stabilitas ekonomi, kontribusi terhadap devisa, nilai strategis komoditas, hilirisasi, struktur pasar, hingga penguasaan rantai pasok. Dengan pertimbangan tersebut, skema ekspor satu pintu tidak dapat diberlakukan secara otomatis terhadap seluruh komoditas yang nantinya dikategorikan sebagai komoditas strategis. Pendekatan yang terukur penting agar penguatan pengawasan tidak menimbulkan hambatan baru bagi kegiatan perdagangan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme yang diterapkan tetap memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional. Dengan demikian, upaya menutup celah kebocoran ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan kegiatan ekspor dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Selain memperkuat pengawasan, sistem ekspor satu pintu dapat menjadi momentum untuk membangun basis data perdagangan komoditas yang lebih akurat dan terintegrasi. Pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai volume, nilai, tujuan ekspor, hingga pergerakan harga komoditas strategis di pasar internasional. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perdagangan, menjaga ketersediaan pasokan dalam negeri, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Pengawasan transaksi yang lebih terintegrasi juga diharapkan dapat mempersempit ruang bagi praktik under-invoicing, manipulasi dokumen, maupun transaksi tidak wajar yang berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pada saat yang sama, transparansi tata kelola perlu diimbangi dengan kepastian regulasi sehingga pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekspor sesuai ketentuan tetap memiliki ruang untuk berkembang. Ekspor satu pintu dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus menutup celah kebocoran ekonomi. Keberhasilan kebijakan tersebut akan bergantung pada konsistensi pengawasan, transparansi sistem, ketepatan dalam menentukan komoditas strategis, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya. Langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor patut diapresiasi sebagai upaya memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat. Dengan pelaksanaan yang transparan, terukur, dan tetap memperhatikan iklim usaha, kebijakan ekspor satu pintu diharapkan mampu memperkuat penerimaan negara, mendukung hilirisasi, menjaga kepentingan nasional, serta mengurangi potensi kebocoran nilai ekonomi komoditas strategis demi memperkuat fondasi perekonomian nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing. )* Pemerhati isu sosial-ekonomi
September 20, 2026
Ekspor Satu Pintu Menjadi Jalan Menutup Kebocoran Ekonomi Komoditas Strategis
September 20, 2026
Pemerintah Tepat Mengendalikan Ekspor demi Mengamankan Masa Depan Ekonomi Nasional
September 20, 2026
Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Serius Utamakan Keselamatan Anak
September 20, 2026
Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditangani Serius Pemerintah
September 20, 2026
RUU Reforma Agraria, Keseriusan Negara Membenahi Akar Konflik Lahan
September 20, 2026
Pemerintah Koreksi Tumpang Tindih Izin Agraria demi Keadilan Rakyat
September 20, 2026
Papua Damai dan Maju dalam Bingkai NKRI
September 20, 2026
Ketua DPW Presidium Pemuda Adat Tabi Dorong Papua Damai untuk Percepat Pembangunan
September 20, 2026
  • Home
  • BERITA TERBARU
  • Page 62
Motor Listrik Nasional Diresmikan, Pemerintah Perkuat Industri Kendaraan Listrik
Posted inBERITA TERBARU

Motor Listrik Nasional Diresmikan, Pemerintah Perkuat Industri Kendaraan Listrik

Posted by By Agustus 14, 2026
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Motor Listrik Nasional (Molinas) pada 13 Agustus 2026 sebagai…
Read More
Hilirisasi Mengubah Daerah Kaya SDA Menjadi Kawasan Industri Bernilai Tambah
Posted inBERITA TERBARU

Hilirisasi Mengubah Daerah Kaya SDA Menjadi Kawasan Industri Bernilai Tambah

Posted by By Agustus 14, 2026
Oleh : Gavin Asadit )* Hilirisasi sumber daya alam (SDA) semakin menunjukkan perannya dalam mengubah…
Read More
Hilirisasi adalah Jalan Berani agar Indonesia Tidak Lagi Menjual Bahan Mentah
Posted inBERITA TERBARU

Hilirisasi adalah Jalan Berani agar Indonesia Tidak Lagi Menjual Bahan Mentah

Posted by By Agustus 14, 2026
Oleh: Julia Kamil )* Indonesia berada pada persimpangan penting dalam perjalanan mengelola kekayaan sumber daya…
Read More
Bansos Beras di HUT RI Kian Dekat, Disalurkan Serentak di Seluruh Koperasi Merah Putih
Posted inBERITA TERBARU

Bansos Beras di HUT RI Kian Dekat, Disalurkan Serentak di Seluruh Koperasi Merah Putih

Posted by By Agustus 14, 2026
Oleh: Aziz Rahman )* Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini tidak…
Read More
Hilirisasi Pemerintah Masuk Fase Eksekusi, Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Makin Nyata
Posted inBERITA TERBARU

Hilirisasi Pemerintah Masuk Fase Eksekusi, Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Makin Nyata

Posted by By Agustus 14, 2026
JAKARTA – Program hilirisasi yang dijalankan pemerintah dinilai telah memasuki fase eksekusi dan mulai memberikan…
Read More
Hilirisasi Dorong Pusat Pertumbuhan Baru di Luar Pulau Jawa
Posted inBERITA TERBARU

Hilirisasi Dorong Pusat Pertumbuhan Baru di Luar Pulau Jawa

Posted by By Agustus 14, 2026
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di…
Read More
Pengamat Apresiasi Pidato Presiden Prabowo, RUU APBN 2027 Dinilai Mampu Jaga Ekonomi Nasional
Posted inBERITA TERBARU

Pengamat Apresiasi Pidato Presiden Prabowo, RUU APBN 2027 Dinilai Mampu Jaga Ekonomi Nasional

Posted by By Agustus 14, 2026
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global…
Read More
Pidato Kenegaraan 2026: Prabowo Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Posted inBERITA TERBARU

Pidato Kenegaraan 2026: Prabowo Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Posted by By Agustus 14, 2026
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan ketahanan fundamental ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global dalam…
Read More
Pidato Presiden Prabowo: Fundamental Ekonomi Tetap Kokoh, Pertumbuhan dan Disiplin Fiskal Berjalan Seiring
Posted inBERITA TERBARU

Pidato Presiden Prabowo: Fundamental Ekonomi Tetap Kokoh, Pertumbuhan dan Disiplin Fiskal Berjalan Seiring

Posted by By Agustus 14, 2026
Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global yang…
Read More
Ekonom: Pidato Prabowo Tegaskan Disiplin Fiskal dan Jaga Kepercayaan Ekonomi
Posted inBERITA TERBARU

Ekonom: Pidato Prabowo Tegaskan Disiplin Fiskal dan Jaga Kepercayaan Ekonomi

Posted by By Agustus 14, 2026
JAKARTA –Sejumlah ekonom dan pelaku pasar melihat pidato Presiden memuat pesan penting mengenai disiplin fiskal,…
Read More

Paginasi pos

Previous page 1 … 60 61 62 63 64 … 74 Next page

BERITA TERKINI

  • Karhutla Layak Dipandang sebagai Terorisme Ekologi
  • Oleh: Dwi Saputri)* Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hasil hutan, tambang, hingga komoditas pertanian yang bernilai tinggi di pasar internasional. Potensi besar ini bukan hanya menjadi penopang ekonomi, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Namun, tingginya permintaan global terhadap komoditas strategis menuntut adanya tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. Dengan penguatan sistem ekspor yang terarah, kekayaan alam tidak sekadar menjadi bahan mentah yang dijual keluar negeri, melainkan dapat diolah menjadi nilai tambah yang memperkuat fondasi perekonomian nasional sekaligus menjaga kepentingan generasi mendatang. Besarnya penerimaan negara membuat Presiden Prabowo bertekad untuk memperluas skema pengawasan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero/DSI) dengan menambahkan lebih banyak jenis komoditas mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut bertujuan membenahi tata kelola perdagangan luar negeri sekaligus mencegah praktik manipulasi laporan ekspor yang berpotensi merugikan keuangan negara. Prabowo mengungkapkan, praktik under-invoicing dan transfer pricing yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade telah menyebabkan kebocoran pendapatan negara dalam jumlah besar. Dalam kurun 34 tahun, nilai kekayaan negara yang hilang akibat manipulasi laporan ekspor diperkirakan mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.000 triliun. Besarnya potensi kebocoran tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis. Tata kelola ekspor tidak hanya berkaitan dengan administrasi perdagangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan penerimaan yang optimal bagi negara. Sebelumnya, kebijakan ekspor satu pintu telah dibahas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dari pembahasan tersebut, pemerintah menyepakati penerapan sistem ekspor satu pintu berbasis DSI untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan transaksi ekspor. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau seluruh alur transaksi ekspor secara lebih transparan dan berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekurang-kurangnya 30 persen. Kebijakan ekspor satu pintu juga telah memiliki pijakan hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Saat ini, terdapat tiga komoditas yang dikelola ekspornya oleh PT DSI, yakni batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta ferro alloy atau feronikel. Penerapan secara bertahap memberikan ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sebelum cakupannya diperluas ke komoditas strategis lainnya. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan skema ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak otomatis diberlakukan terhadap seluruh komoditas strategis dan tidak dimaksudkan untuk menutup ruang bagi sektor swasta. Pelaku usaha swasta tetap dapat mengekspor komoditas di luar skema tersebut dengan memenuhi persyaratan perizinan, standar, dan ketentuan ekspor yang berlaku. Budi menambahkan, penerapan ekspor satu pintu perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan dalam negeri, stabilitas ekonomi, kontribusi terhadap devisa, nilai strategis komoditas, hilirisasi, struktur pasar, hingga penguasaan rantai pasok. Dengan pertimbangan tersebut, skema ekspor satu pintu tidak dapat diberlakukan secara otomatis terhadap seluruh komoditas yang nantinya dikategorikan sebagai komoditas strategis. Pendekatan yang terukur penting agar penguatan pengawasan tidak menimbulkan hambatan baru bagi kegiatan perdagangan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme yang diterapkan tetap memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional. Dengan demikian, upaya menutup celah kebocoran ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan kegiatan ekspor dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Selain memperkuat pengawasan, sistem ekspor satu pintu dapat menjadi momentum untuk membangun basis data perdagangan komoditas yang lebih akurat dan terintegrasi. Pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai volume, nilai, tujuan ekspor, hingga pergerakan harga komoditas strategis di pasar internasional. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perdagangan, menjaga ketersediaan pasokan dalam negeri, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Pengawasan transaksi yang lebih terintegrasi juga diharapkan dapat mempersempit ruang bagi praktik under-invoicing, manipulasi dokumen, maupun transaksi tidak wajar yang berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pada saat yang sama, transparansi tata kelola perlu diimbangi dengan kepastian regulasi sehingga pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekspor sesuai ketentuan tetap memiliki ruang untuk berkembang. Ekspor satu pintu dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus menutup celah kebocoran ekonomi. Keberhasilan kebijakan tersebut akan bergantung pada konsistensi pengawasan, transparansi sistem, ketepatan dalam menentukan komoditas strategis, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya. Langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor patut diapresiasi sebagai upaya memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat. Dengan pelaksanaan yang transparan, terukur, dan tetap memperhatikan iklim usaha, kebijakan ekspor satu pintu diharapkan mampu memperkuat penerimaan negara, mendukung hilirisasi, menjaga kepentingan nasional, serta mengurangi potensi kebocoran nilai ekonomi komoditas strategis demi memperkuat fondasi perekonomian nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing. )* Pemerhati isu sosial-ekonomi
  • Ekspor Satu Pintu Menjadi Jalan Menutup Kebocoran Ekonomi Komoditas Strategis
  • Pemerintah Tepat Mengendalikan Ekspor demi Mengamankan Masa Depan Ekonomi Nasional
  • Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG, Pemerintah Serius Utamakan Keselamatan Anak

CUITAN NETIZEN

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Post You Might Like
Posted inBERITA TERBARU
Karhutla Layak Dipandang sebagai Terorisme Ekologi
Posted by By admin borneoupdat September 20, 2026
Posted inBERITA TERBARU
Oleh: Dwi Saputri)* Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hasil hutan, tambang, hingga komoditas pertanian yang bernilai tinggi di pasar internasional. Potensi besar ini bukan hanya menjadi penopang ekonomi, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Namun, tingginya permintaan global terhadap komoditas strategis menuntut adanya tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. Dengan penguatan sistem ekspor yang terarah, kekayaan alam tidak sekadar menjadi bahan mentah yang dijual keluar negeri, melainkan dapat diolah menjadi nilai tambah yang memperkuat fondasi perekonomian nasional sekaligus menjaga kepentingan generasi mendatang. Besarnya penerimaan negara membuat Presiden Prabowo bertekad untuk memperluas skema pengawasan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero/DSI) dengan menambahkan lebih banyak jenis komoditas mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut bertujuan membenahi tata kelola perdagangan luar negeri sekaligus mencegah praktik manipulasi laporan ekspor yang berpotensi merugikan keuangan negara. Prabowo mengungkapkan, praktik under-invoicing dan transfer pricing yang berlangsung selama lebih dari tiga dekade telah menyebabkan kebocoran pendapatan negara dalam jumlah besar. Dalam kurun 34 tahun, nilai kekayaan negara yang hilang akibat manipulasi laporan ekspor diperkirakan mencapai US$908 miliar atau sekitar Rp15.000 triliun. Besarnya potensi kebocoran tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis. Tata kelola ekspor tidak hanya berkaitan dengan administrasi perdagangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan penerimaan yang optimal bagi negara. Sebelumnya, kebijakan ekspor satu pintu telah dibahas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dari pembahasan tersebut, pemerintah menyepakati penerapan sistem ekspor satu pintu berbasis DSI untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan transaksi ekspor. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau seluruh alur transaksi ekspor secara lebih transparan dan berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekurang-kurangnya 30 persen. Kebijakan ekspor satu pintu juga telah memiliki pijakan hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Saat ini, terdapat tiga komoditas yang dikelola ekspornya oleh PT DSI, yakni batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta ferro alloy atau feronikel. Penerapan secara bertahap memberikan ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sebelum cakupannya diperluas ke komoditas strategis lainnya. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan skema ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak otomatis diberlakukan terhadap seluruh komoditas strategis dan tidak dimaksudkan untuk menutup ruang bagi sektor swasta. Pelaku usaha swasta tetap dapat mengekspor komoditas di luar skema tersebut dengan memenuhi persyaratan perizinan, standar, dan ketentuan ekspor yang berlaku. Budi menambahkan, penerapan ekspor satu pintu perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan dalam negeri, stabilitas ekonomi, kontribusi terhadap devisa, nilai strategis komoditas, hilirisasi, struktur pasar, hingga penguasaan rantai pasok. Dengan pertimbangan tersebut, skema ekspor satu pintu tidak dapat diberlakukan secara otomatis terhadap seluruh komoditas yang nantinya dikategorikan sebagai komoditas strategis. Pendekatan yang terukur penting agar penguatan pengawasan tidak menimbulkan hambatan baru bagi kegiatan perdagangan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme yang diterapkan tetap memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan nasional. Dengan demikian, upaya menutup celah kebocoran ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan kegiatan ekspor dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Selain memperkuat pengawasan, sistem ekspor satu pintu dapat menjadi momentum untuk membangun basis data perdagangan komoditas yang lebih akurat dan terintegrasi. Pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai volume, nilai, tujuan ekspor, hingga pergerakan harga komoditas strategis di pasar internasional. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perdagangan, menjaga ketersediaan pasokan dalam negeri, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Pengawasan transaksi yang lebih terintegrasi juga diharapkan dapat mempersempit ruang bagi praktik under-invoicing, manipulasi dokumen, maupun transaksi tidak wajar yang berpotensi mengurangi penerimaan negara. Pada saat yang sama, transparansi tata kelola perlu diimbangi dengan kepastian regulasi sehingga pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekspor sesuai ketentuan tetap memiliki ruang untuk berkembang. Ekspor satu pintu dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis sekaligus menutup celah kebocoran ekonomi. Keberhasilan kebijakan tersebut akan bergantung pada konsistensi pengawasan, transparansi sistem, ketepatan dalam menentukan komoditas strategis, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya. Langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor patut diapresiasi sebagai upaya memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat. Dengan pelaksanaan yang transparan, terukur, dan tetap memperhatikan iklim usaha, kebijakan ekspor satu pintu diharapkan mampu memperkuat penerimaan negara, mendukung hilirisasi, menjaga kepentingan nasional, serta mengurangi potensi kebocoran nilai ekonomi komoditas strategis demi memperkuat fondasi perekonomian nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing. )* Pemerhati isu sosial-ekonomi
Posted by By admin borneoupdat September 20, 2026
Posted inBERITA TERBARU
Ekspor Satu Pintu Menjadi Jalan Menutup Kebocoran Ekonomi Komoditas Strategis
Posted by By admin borneoupdat September 20, 2026
Posted inBERITA TERBARU
Pemerintah Tepat Mengendalikan Ekspor demi Mengamankan Masa Depan Ekonomi Nasional
Posted by By admin borneoupdat September 20, 2026
Cari
Kategori
  • BERITA
  • BERITA TERBARU
  • Uncategorized
Copyright 2026 — borneo-update.com. All rights reserved. Bloglo WordPress Theme
Scroll to Top