Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

Oleh Aryandi*

Pemerintah tengah menyiapkan babak baru dalam penataan ekosistem ojek online melalui percepatan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026. Kebijakan ini patut dipandang bukan sekadar sebagai regulasi teknis mengenai transportasi berbasis aplikasi, melainkan sebagai langkah penting negara dalam memastikan jutaan pengemudi ojol memperoleh kepastian pendapatan, perlindungan kerja, serta masa depan yang lebih berkelanjutan. Di tengah semakin besarnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, keberadaan pengemudi ojol telah berkembang menjadi bagian penting dari denyut ekonomi sehari-hari.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk segera menghadirkan kepastian hukum bagi industri yang selama ini berkembang sangat cepat. Koordinasi lintas kementerian masih dilakukan untuk menyelaraskan draf akhir sebelum diajukan kepada Presiden. Proses tersebut penting agar regulasi yang dilahirkan tidak hanya cepat, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pengemudi, aplikator, konsumen, dan pelaku usaha.

Perpres ojol yang tengah disiapkan terutama akan mengatur layanan ojek online roda dua untuk mengangkut penumpang. Namun, cakupannya juga diarahkan untuk menyentuh layanan pengantaran makanan dan barang. Perluasan tersebut relevan karena ekosistem ojol saat ini tidak lagi terbatas pada mobilitas manusia. Pengemudi juga menjadi bagian dari rantai distribusi barang, makanan, dan berbagai kebutuhan masyarakat. Karena layanan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan teknologi informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran penting dalam memastikan pengaturan terhadap platform berjalan seimbang, transparan, dan tidak merugikan pihak yang berada pada posisi paling rentan.

Salah satu aspek yang paling dinantikan adalah kepastian mengenai pembagian pendapatan. Pemerintah berencana memasukkan skema bagi hasil yang telah berlaku sejak 1 Juli ke dalam Perpres sebagai standar nasional. Dengan porsi 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen untuk aplikator, aturan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memberikan kejelasan terhadap pendapatan yang diterima pengemudi dari setiap layanan. Kepastian semacam ini sangat penting karena pendapatan pengemudi tidak hanya menentukan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, pulsa, serta berbagai kebutuhan penunjang pekerjaan.

Meski demikian, perlindungan terhadap pengemudi tidak boleh berhenti pada persoalan persentase bagi hasil. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal sebagai salah satu fondasi dalam penerbitan regulasi tersebut. Pandangan ini menunjukkan bahwa kebijakan terhadap ojol perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan tenaga kerja yang lebih luas, termasuk akses terhadap jaminan sosial, keselamatan kerja, perlindungan pendapatan, serta mekanisme penyelesaian persoalan yang adil.

Regulasi baru antara mitra dan pengemudi perlu menghadirkan keseimbangan. Aplikator tetap membutuhkan ruang untuk melakukan inovasi dan mengembangkan bisnis, sementara pengemudi harus memperoleh perlindungan yang memadai agar tidak menjadi pihak yang selalu menanggung risiko terbesar.
Koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian UMKM menjadi penting dalam konteks tersebut. Setiap kementerian memiliki perspektif yang berbeda, tetapi semuanya bermuara pada tujuan yang sama, yakni membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat. Regulasi juga tidak hanya mengatur tarif dan pembagian pendapatan, tetapi membuka jalan bagi peningkatan kualitas hidup pengemudi melalui pendidikan, pelatihan, akses pembiayaan, dan pemberdayaan ekonomi.

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menilai penerbitan Perpres dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem yang lebih kuat bagi pengemudi ojol. Ia menekankan pentingnya akses pengemudi terhadap pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas, serta berbagai program pemberdayaan UMKM. Perspektif tersebut perlu menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan. Pengemudi ojol jangan hanya ditempatkan sebagai pelaksana layanan dalam ekonomi digital, tetapi juga sebagai bagian dari ekonomi rakyat yang memiliki peluang untuk naik kelas.

Keberhasilan Perpres ojol tidak cukup diukur dari seberapa cepat aturan tersebut diterbitkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh regulasi itu mampu mengubah kondisi pengemudi di lapangan. Regulasi yang baru ini diharapkan akan mampu menciptakan pendapatan yang lebih adil, keselamatan yang lebih baik, akses perlindungan sosial, serta peluang pengembangan usaha. Dengan demikian Perpres tersebut dapat menjadi fondasi penting bagi masa depan pekerjaan berbasis platform.

Momentum menjelang Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk mempertegas makna kehadiran negara dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Kemerdekaan tidak hanya berbicara mengenai terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kesempatan setiap warga negara untuk bekerja secara layak, memperoleh perlindungan, dan membangun masa depan. Bagi jutaan pengemudi ojol, kepastian regulasi bukan sekadar persoalan hukum. Ia menyangkut dapur keluarga, keamanan bekerja, harga diri, dan harapan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Karena itu, Perpres ojol harus menjadi bukti bahwa negara hadir bukan hanya ketika masalah muncul, melainkan sejak awal untuk memastikan ekonomi digital tumbuh bersama masyarakat yang menjadi penggeraknya.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *