Pengawasan MBG Diperketat, Presiden Pastikan Tidak Ada Celah untuk Korupsi

Pengawasan MBG Diperketat, Presiden Pastikan Tidak Ada Celah untuk Korupsi

Jakarta – Pemerintah semakin memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Di tengah perluasan cakupan penerima manfaat, pemerintah menegaskan tidak ada ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan, evaluasi berkelanjutan, serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan agar manfaat MBG tetap dirasakan masyarakat secara optimal.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program MBG merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama karena menyangkut masa depan generasi Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada yang menyalahgunakan uang rakyat. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang mencoba mengkhianati amanah rakyat akan ditindak tegas,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari terjaganya integritas dalam setiap proses pelaksanaannya. Pemerintah memastikan aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas nasional tetap terpelihara.

Senada dengan arahan Presiden, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan terhadap dugaan korupsi tata kelola MBG membuktikan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” ujar Qodari.

Qodari juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh dimaknai sebagai kegagalan Program MBG. Menurutnya, pemerintah justru memilih membenahi tata kelola tanpa menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Program MBG tetap berjalan karena manfaatnya nyata bagi masyarakat. Yang diperbaiki adalah tata kelolanya agar semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar,” kata Qodari.

Ia menambahkan bahwa berbagai evaluasi yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari proses penyempurnaan implementasi program berskala nasional agar semakin adaptif terhadap tantangan di lapangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pihaknya secara proaktif menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dalam pelaksanaan MBG.

“Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN untuk menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK,” ujar Agustina.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi dari KPK akan menjadi dasar penyempurnaan tata kelola MBG, mulai dari penguatan sistem pengawasan, peningkatan mekanisme validasi, hingga perbaikan proses operasional agar lebih transparan dan meminimalkan ruang terjadinya penyimpangan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara BGN dan lembaga pengawas dalam memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. ***

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *